Kurikulum
Kurikulum Pondok Tahfidzul Qur’an
Kurikulum Nasional Setingkat SMP/ Tsanawivah
Kurikulum Madrasah Diniyyah
(berdasarkan pada Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 30 ayat 3, dan 4, PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) nomor 19 Tahun 2005 pasal 93, Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 106/0/2000, PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren ).
Target Pendidikan
Lulusan pondok pesantren Al Hadi setingkat SMP/MTs diharapkan memiliki kompetansi sebagai berikut :
- Memiliki hafalan Alquran minimal 20 juz dan bisa menterjemahkan lafdziyyah
- Hafal hadist Arba’in nawawiyyah dan terjemahannya
- Khatam kitab hadist Riyadhus Sholihin dan mampu menterjemahkannya
- Memahami ilmu fiqih dasar, Muatholah hadist dasar, ushul fiqih pengantar
- Menggunakan bahasa arab dan inggris percakapan harian dan tulisan
- Menguasai teknologi informatika menengah
- Menguasai ilmu pengetahuan umum setingkat Tsanawiyah
- Berakhlak mulia, bersemangat dalam mengembangkan ilmu dan menyampaikannya






